Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Keprabon Bersama Satpam Pasar Bagikan Masker Gratis Dan Himbauan PPKM di Pasar Triwindu

    Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Keprabon Bersama Satpam Pasar Bagikan Masker Gratis Dan Himbauan PPKM di Pasar Triwindu

    SURAKARTA - Bertempat di Pasar Triwindu jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto bersama Satpam Pasar Triwindu Bapak Sumanto membagikan masker gratis dan memberikan himbauan Prokes pada penerapan PPKM Level 2 kepada warga masyarakat, Jum'at (31/12/2021)

    Serka Daniel menegaskan untuk jumlah masker yang dibagikan yaitu 50 masker diberikan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Triwindu Surakarta.

    "Disela - sela pembagian masker tersebut, kami menghimbau kepada pedagang dan pengunjung Pasar Triwindu agar mematuhi protokol kesehatan (protkes) dalam rangka PPKM Level 2 diantaranya mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, memakai masker apabila sedang berada di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas (5 M)."ujarnya.

    "Pembagian masker dan himbauan PPKM tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta."imbuhnya.

    "Mari kita sama-sama berdoa semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan masyarakat dapat menjalan kehidupan dengan normal kembali."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kepedulian Terhadap Warganya , Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Terapkan Prokes di GKI Coyudan, Ini Harapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Catatan Buat Prabowo
    Bakamla RI dan Kementerian Pertahanan Bahas Penguatan Maritim
    Mayjen TNI Rudy Saladin Apresiasi Keberhasilan Dandim Kediri
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa Di Hari Ulang Tahunnya Dari Bupati Maros Dan Forkopimda
    Bakamla RI Perkuat Pengamanan ALKI II dan Laut IKN

    Ikuti Kami